BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Akibat
kekeliruan strategi pembangunan ekonomi di masa lalu dan krisis ekonomi
berkepanjangan, telah menimbulkan berbagai persoalan yang sangat parah
dalam perekonomian Indonesia. Masalah kemiskinan, pengangguran,
pendapatan yang rendah, ketimpangan ekonomi, ketahanan pangan yang
keropos, utang luar negeri yang terlalu besar, kemerosotan mutu
lingkungan hidup dan ketertinggalan perekonomian daerah merupakan
sederetan masalah ekonomi yang sedang melilit perekonomian Indonesia.
Untuk memecahkan masalah ekonomi yang begitu kompleks, Indonesia memerlukan penajaman (focusing)
strategi pembangunan ekonomi yang diharapkan mampu memberi solusi atas
persoalan yang ada, tanpa menimbulkan persoalan baru. Oleh karena itu,
strategi yang dipilih hendaknya memiliki karakteristik (attributes) sebagai berikut:
Pertama,
strategi yang dipilih haruslah memiliki jangkauan kemampuan memecahkan
masalah ekonomi yang luas sedemikian rupa, sehingga sekali strategi yang
bersangkutan diimplementasikan, sebagian besar persoalan ekonomi dapat
terselesaikan;
Kedua,
strategi yang dipilih untuk diimplementasikan tidak mengharuskan
penggunaan pembiayaan eksternal (pinjaman luar negeri dan impor) yang
terlalu besar, sehingga tidak menambah utang luar negeri yang telah
besar saat ini;
Ketiga,
strategi yang dipilih hendaknya tidak dimulai dari nol, melainkan dapat
memanfaatkan hasil-hasil pembangunan sebelumnya, sehingga selain tidak
menimbulkan kegamangan di dalam masyarakat, juga hasil-hasil pembangunan
sebelumnya tidak menjadi sia-sia;
Keempat,
strategi yang dipilih untuk diimplementasikan mampu membawa
perekonomian Indonesia ke masa depan yang lebih cerah, di mana Indonesia
mampu menjadi saling sinergis (interdepency economy) dengan perekonoian
dunia dan bukan perekonomian yang tergantung (dependency economy) pada
negara lain.
Di
antara pilihan-pilihan strategi pembangunan ekonomi yang ada, strategi
pembangunan yang memenuhi karakteristik di atas adalah pembangunan
agribisnis (Agribusiness Led Development) yakni suatu strategi
pembangunan ekonomi yang mengintegrasikan pembangunan pertanian
(termasuk perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan) dengan
pembangunan industri hulu dan hilir pertanian serta sektor-sektor jasa
yang terkait di dalamnya.
Strategi
pembangunan sistem agribisnis yang bercirikan yakni berbasis pada
pemberdayagunaan keragaman sumberdaya yang ada di setiap daerah (domestic resources based),
akomodatif terhadap keragaman kualitas sumberdaya manusia yang kita
miliki, tidak mengandalkan impor dan pinjaman luar negeri yang besar,
berorientasi ekspor (selain memanfaatkan pasar domestik), diperkirakan
mampu memecahkan sebagian besar permasalahan perekonomian yang ada.
Selain itu, strategi pembangunan sistem agribisnis yang secara bertahap
akan bergerak dari pembangunan yang mengandalkan sumberdaya alam dan SDM
belum terampil (factor driven), kemudian beralih kepada pembangunan agribisnis yang digerakkan oleh barang-barang modal dan SDM lebih terampil (capital driven) dan kemudian beralih kepada pembangunan agribisnis yang digerakkan ilmu pengetahuan, teknologi dan SDM terampil (innovation-driven), diyakini mampu mengantarkan perekonomian Indonesia memiliki daya saing dan bersinergis dalam perekonomian dunia.
B. TUJUAN PEMBAHASAN
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
- memenuhi tugas akhir mata kuliah ekonomi agri bisnis
- memberikan gambaran tentang prospek agri bisnis di negara agraris indonesia
- sebagai acuan pengembangan agri bisnis
- menambah pemahaman penulis
BAB II PEMBAHASAN
- PROSPEK PENGEMBANGAN SISTEM AGRIBISNIS DI INDONESIA
Dilihat
dari berbagai aspek, seperti potensi sumberdaya yang dimiliki, arah
kebijakan pembangunan nasional, potensi pasar domestik dan internasional
produk-produk agribisnis, dan peta kompetisi dunia, Indonesia memiliki
prospek untuk mengembangkan sistem agribisnis. Prospek ini secara aktual
dan faktual ini didukung oleh hal-hal sebagai berikut:
Pertama,
pembangunan sistem agribisnis di Indonesia telah menjadi keputusan
politik. Rakyat melalui MPR telah memberi arah pembangunan ekonomi
sebagaimana dimuat dalam GBHN 1999-2004 yang antara lain mengamanatkan
pembangunan keunggulan komparatif Indonesia sebagai negara agraris dan
maritim. Arahan GBHN tersebut tidak lain adalah pembangunan sistem
agribsinis.
Kedua,
pembangunan sistem agribisnis juga searah dengan amanat konstitusi
yakni No. 22 tahun 1999, UU No. 25 tahun 1999 dan PP 25 tahun 2000
tentang pelaksanaan Otonomi Daaerah. Dari segi ekonomi, esensi Otonomi
Daerah adalah mempercepat pembangunan ekonomi daerah dengan
mendayagunakan sumberdaya yang tersedia di setiap daerah, yang tidak
lain adalah sumberdaya di bidang agribinsis. Selain itu, pada saat ini
hampir seluruh daerah struktur perekonomiannya (pembentukan PDRB,
penyerapan tenagakerja, kesempatan berusaha, eskpor) sebagian besar
(sekitar 80 persen) disumbang oleh agribinsis. Karena itu, pembangunan
sistem agribisnis identik dengan pembangunan ekonomi daerah.
Ketiga, Indonesia memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) dalam agribisnis. Kita memiliki kekayaan keragaman hayati (biodivercity)
daratan dan perairan yang terbesar di dunia, lahan yang relatif luas
dan subur, dan agroklimat yang bersahabat untuk agribisnis. Dari
kekayaan sumberdaya yang kita miliki hampir tak terbatas produk-produk
agribisnis yang dapat dihasilkan dari bumi Indoensia. Selain itu,
Indonesia saat ini memiliki sumberdaya manusia (SDM) agribisnis, modal
sosial (kelembagaan petani, local wisdom, indegenous technologies) yang kuat dan infrastruktur agribisnis yang relatif lengkap untuk membangun sistem agribisnis.
Keempat, pembangunan sistem agribisnis yang berbasis pada sumberdaya domestik (domestic resources based, high local content)
tidak memerlukan impor dan pembiayaan eksternal (utang luar negeri)
yang besar. Hal ini sesuai dengan tuntutan pembangunan ke depan yang
menghendaki tidak lagi menambah utang luar negeri karena utang luar
negeri Indonesia yang sudah terlalu besar.
Kelima,
dalam menghadapi persaingan ekonomi global, Indonesia tidak mungkin
mampu bersaing pada produk-produk yang sudah dikuasai negara maju.
Indonesia tidak mampu bersaing dalam industri otomotif, eletronika, dll
dengan negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman atau Perancis.
Karena itu, Indonesia harus memilih produk-produk yang memungkinkan
Indonesia memiliki keunggulan bersaing di mana negara-negara maju kurang
memiliki keunggulan pada produk-produk yang bersangkutan. Produk yang
mungkin Indonesia memiliki keunggulan bersaing adalah produk-produk
agribisnis, seperti barangbarang dari karet, produk turunan CPO
(detergen, sabun, palmoil, dll). Biarlah Jepang menghasilkan mobil,
tetapi Indonesia menghasilkan ban-nya, bahan bakar (palmoil diesel), palmoil-lubricant.
Namun dari segi potensi pasar (demandside), pengembangan sistem agribisnis di Indonesia juga prospektif dengan alasan-alasan berikut ini
Pengeluaran
terbesar penduduk dunia adalah untuk barang-barang pangan (makanan,
minuman), sandang (pakaian), papan (bahan bangunan dari kayu, kertas),
energi serta produk farmasi dan kosmetika. Kelima kelompok produk
tersebut merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat dunia. Sebagian besar
dari kelompok produk tersebut dihasilkan dari agribisnis. Bahkan
melihat kecenderungan perubahan di masa depan, agribisnis merupakan
satu-satunya harapan untuk menyediakan kelima kelompok produk tersebut.
Di
bidang pangan, kemampuan negara-negara maju untuk menghasilkan bahan
pangan makin terbatas, baik karena kelangkaan lahan maupun karena kalah
bersaing dengan produkproduk non agribisnis. Hasil penelitian FAO
mengungkapkan bahwa pertumbuhan produksi bahan pangan dunia ke depan
akan mengalami penurunan. Pada periode tahun 1970-1990, pertumbuhan
pangan dunia masih mampu mencapai 2,3 persen per tahun, pada periode
1990- 2010 pertumbuhan pangan dunia akan turun menjadi 1,8 persen per
tahun
Penurunan
produk pangan dunia akan lebih cepat terjadi pada produksi bahan pangan
ikan dan daging sapi. Dari 17 wilayah penangkapan ikan dunia saat ini,
hanya tiga wilayah penangkapan ikan (termasuk perairan Indonesia) yang
masih dapat dieksploitasi (under fishing), sedangkan wilayah lainnya sudah over fishing. Kemudian,
penurunan produksi daging sapi dunia akan terjadi terutama akibat
munculnya penyakit sapi gila, penyakit mulut dan kuku, antraks di
daratan Eropa akhir-akhir ini. Perlu dicatat bahwa hanya lima negara
yakni, USA, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Indonesia yang diakui
dunia sebagai negara yang bebas penyakit hewan berbahaya (yang berarti
hanya negara tersebut bebas mengekspor ke negara lain).
Kecenderungan
situasi pangan dunia masa depan tersebut memberi peluang bagi
agribisnis Indonesia. Indonesia yang masih memiliki ruang gerak luas
dalam pengembangan agribisnis bahan pangan berkesempatan untuk
memperbesar pangsanya di pasar internasional.
Di
bidang barang-barang serat (tekstil, barang-barang karet, kertas, bahan
bangunan dan kayu) sedang terjadi beberapa perubahan yang makin
menguntungkan Indonesia ke depan. Makin meningkatnya kesadaran
masyarakat dunia akan pentingnya kelestarian lingkungan hidup telah
mendorong masyarakat dunia mengkonsumsi barang-barang yang bersifat bio-degradable. Hal ini akan menggeser penggunaan produk petro-fiber baik
dalam industri tekstil maupun dalam industri barang-barang dari karet.
Penggunaan karet sintetis yang kini mencapai 60 persen dalam industri
barang-barang karet dunia akan beralih pada penggunaan karet alam.
Demikian juga penggunaan petro-fiber yang mendominansi berbagai bahan baku benang industri tekstil dunia, akan digantikan oleh bio-fiber (serat
tanaman) seperti rayon. Sementara itu, produk kertas dunia juga sedang
bergeser dari dominansi negaranegara Skandinavia ke negara tropis
termasuk Indonesia yang secara alamiah paling efisien memproduksi serat
alam. Kecenderungan pasar serat dunia yang demikian akan memberi peluang
bagi Indonesia yang memiliki keunggulan komparatif dalam produksi serat
alam.
Di
bidang energi dunia juga sedang terjadi perubahan yang fundamental.
Selama ini sumber energi utama dunia adalah dari sumberdaya mineral
(petroleum). Namun cadangan minyak dunia makin tipis, bahkan menurut
OECD Outlook 2001, persediaan minyak dunia tahun 2001 berada pada titik
terendah. Sementara alternatif energi seperti energi nuklir terbukti
beresiko tinggi (kasus Rusia, Jepang). Hal ini memicu harga minyak dunia
meningkat menjadi US$ 25-30/barel. Kelangkaan energi dunia ini memberi
kesempatan untuk mengembangkan bio-energi seperti palmoil-diesel (dari
minyak sawit), ethanol (dari tebu). Hal ini memberi prospek baru bagi
Indonesia sebagai salah satu produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Kelangkaan
petro-energi tersebut juga akan berdampak pada industri-industri yang
berbasis pada petro kimia, seperti pupuk, pestisida, detergent, dll.
Industri petro-pesticida akan bergeser kepada bio-pesticide, industri petro-detergent akan beralih pada bio-detergent dan industri petro-fertilizer akan beralih kepada bio-fertilizer. Perubahan ini juga membuka peluang bagi negara-negara agribisnis seperti Indonesia.
Kemudian
dalam bidang farmasi dan kosmetika juga sedang terjadi proses perubahan
yang makin menguntungkan negara-negara agribisnis seperti Indonesa.
Makin meningkat kebutuhan hidup akan kebugaran (fittness), hidup sehat dan cantik, akan meningkatkan permintaan akan produk-produk farmasi, toiletries (sabun
kecantikan; shampo, detergent, odol, dll). Indonesia yang memiliki
kekayaan keragaman biofarmaka terbesar seperti tanaman, obat-obatan,
tanaman minyak atsiri dan penghasil minyak olein (minyak sawit, minyak
kelapa) berkecenderungan untuk menjadi satu global player pada industri bio-farmasi dan kosmetika.
Selain
itu, pasar domestik Indonesia juga sangat besar bagi produk-produk
agribisnis. Konsumsi produk agribisnis masyarakat Indonesia masih
tergolong terendah di dunia, kecuali konsumsi beras. Karena itu, pasar
produk agribisnis di Indonesia masih akan terus bertumbuh
setidak-tidaknya sampai 20 tahun ke depan. Dengan jumlah penduduk
keempat terbesar di dunia, dan disertai dengan peningkatan pendapatan
(setelah keluar dari krisis), pasar domestik Indonesia untuk
produk-produk agribisnis akan bertumbuh dan dengan market size yang cukup besar.
- PEMBANGUNAN SISTEM AGRIBISNIS
Untuk
mendayagunakan keunggulan Indonesia sebagai negara agraris dan maritim
serta menghadapi tantangan (Otonomi Daerah, Liberalisasi Perdagangan,
perubahan pasar internasional lainnya) ke depan, pemerintah (Departemen
Pertanian beserta Departemen terkait) sedang mempromosikan pembangunan
sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing (Competitiveness), berkerakyatan (People-Driven), Berkelanjutan (Sustainable) dan terdesentraliasi (Decentralized).
Berbeda
dengan pembangunan di masa lalu, di mana pembangunan pertanian dengan
pembangunan industri dan jasa berjalan sendiri-sendiri, bahkan cenderung
saling terlepas (decoupling), di masa yang akan datang
pemerintah akan mengembangkannya secara sinergis melalui pembangunan
sistem agribisnis yang mencakup empat subsistem sebagai berikut:
(1) Sub-sistem agribisnis hulu (up-stream agribusiness),
yakni industri-industri yang menghasilkan barang-barang modal bagi
pertanian, seperti industri perbenihan/pembibitan, tanaman, ternak,
ikan, industri agrokimia (pupuk, pestisida, obat, vaksin ternak./ikan),
industri alat dan mesin pertanian (agro-otomotif);
(2) Sub-sistem pertanian primer (on-farm agribusiness),
yaitu kegiatan budidaya yang menghasilkan komoditi pertanian primer
(usahatani tanaman pangan, usahatani hortikultura, usahatani tanaman
obat-obatan (biofarmaka), usaha perkebunan, usaha peternakan, usaha
perikanan, dan usaha kehutanan);
(3) Sub-sistem agribisnis hilir (down-stream agribusiness),
yaitu industri-industri yang mengolah komoditi pertanian primer menjadi
olahan seperti industri makanan./minuman, industri pakan, industri
barang-barang serat alam, industri farmasi, industri bio-energi dll; dan
(4) Sub-sistem penyedia jasa agribisnis (services for agribusiness)
seperti perkreditan, transportasi dan pergudangan, Litbang, Pendidikan
SDM, dan kebijakan ekonomi (lihat Davis and Golberg, 1957; Downey and
Steven, 1987; Saragih, 1998).
Dengan
lingkup pembangunan sistem agribisnis tersebut, maka pembangunan
industri, pertanian dan jasa saling memperkuat dan konvergen pada
produksi produk-produk agribisnis yang dibutuhkan pasar.
Pada sistem agribisnis pelakunya adalah usaha-usaha agribisnis (firm)
yakni usahatani keluarga, usaha kelompok, usaha kecil, usaha menengah,
usaha koperasi dan usaha korporasi, baik pada sub-sistem agribisnis
hilir, sub-sistem on farm, sub-sistem agribisnis hulu maupun pada
sub-sistem penyedia jasa bagi agribisnis. Karena itu, pemerintah sedang
dan akan menumbuh-kembangkan dan memperkuat usaha-usaha agribisnis
tersebut melalui berbagai instrumen kebijakan yang dimiliki. Pemerintah
bukan lagi eksekutor, tetapi berperan sebagai fasilitator, regulator dan
promotor pembangunan sistem dan usaha agribisnis.
Sistem
dan usaha agribisnis yang sedang dipromosikan adalah sistem dan usaha
agribisnis yang berdaya saing. Hal ini dicirikan antara lain oleh
efisiensi yang tinggi, mampu merespon perubahan pasar secara cepat dan
efisien, menghasilkan produk bernilai tambah tinggi, menggunakan inovasi
teknologi sebagai sumber pertumbuhan produktivitas dan nilai tambah.
Karena itu, dalam upaya mendayagunakan keunggulan komparatif sebagai
negara agraris dan maritim menjadi keunggulan bersaing, pembangunan
sistem dan usaha agribisnis akan dipercepat bergeser dari yang
mengandalkan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia (SDM) belum terampil
(factor-driven) kepada pembangunan sistem dan usaha agribisnis yang mengandalkan barang-barang modal dan SDM lebih terampil (capital-driven), dan kemudian pada pembangunan sistem dan usaha agribisnis yang mengandalkan ilmu pengetahuan, teknologi dan SDM terampil (inovation-driven).
Untuk itulah pembangunan industri hulu dan hilir pertanian,
pengembangan Litbang dan pendidikan SDM diintegrasikan dengan
pembangunan pertanian.
Tidak saja berdaya saing,
sistem dan usaha agribisnis yang sedang dipromosikan pemerintah adalah
juga berkerakyatan. Hal ini dicirikan oleh pelibatan rakyat banyak dalam
sistem dan usaha agribisnis, berlandaskan pada sumber daya yang
dimiliki dan atau dikuasai rakyat banyak (dari rakyat) baik sumberdaya alam, sumberdaya teknologi (indegenous technologies), kearifan lokal (local widom), budaya ekonomi lokal (local culture, capital social) dan menjadikan organisasi ekonomi rakyat banyak menjadi pelaku utama agribisnis (oleh rakyat). Karena itu, pengembangan budaya berusaha dan jaringan usaha (community corporate culture)
dengan menghibridisasi budaya lokal dengan budaya perusahaan modern
sedang dipromosikan pemerintah. Dengan begitu hasil pembangunan sistem
dan usaha agribisnis akan secara nyata dinikmati rakyat banyak di setiap
daerah (untuk rakyat).
Sistem
dan usaha agribisnis yang sedang dipromosikan pemerintah bukan hanya
berdaya saing dan berkerakyatan, tetapi juga berkelanjutan, baik dari
segi ekonomi, teknologi maupun dari segi ekologis. Dari segi ekonomi,
pembangunan sistem dan usaha agribisnis yang berakar kokoh pada
sumberdaya dan organisasi ekonomi lokal dan dengan menjadikan inovasi
teknologi dan kreativitas (skill) rakyat banyak sebagai sumber
pertumbuhan, akan menghasilkan sistem dan usaha agribisnis yang
berkelanjutan. Selain itu, teknologi yang dikembangkan ke depan akan
diupayakan teknologi ramah lingkungan (green technology).
Demikian juga pelestarian sumberdaya alam khususnya keragaman hayati
merupakan bagian dari pembangunan sistem agribisnis yakni bagian dari
pengembangan industri perbenihan/pembibitan. Dengan begitu, pembangunan
sistem dan usaha agribisnis tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek,
tetapi juga kepentingan jangka panjang.
Sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan dan berkelanjutan tersebut, dilaksanakan secara terdesentralisasi. Pembangunan sistem dan usaha agribisnis ke depan berbeda dengan masa lalu yang sangat sentralistik dan top-down (state driven). Ke depan, pembangunan sistem dan usaha agribisnis akan dilakukan secara terdesentralisasi dan lebih mengedepankan kreativitas pelaku agribisnis daerah (people-driven). Hal ini bukan sekedar tuntutan UU No. 22 dan No. 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, melainkan juga karena kebutuhan objektif dari pembangunan agribisnis yang pada dasarnya berbasis pada pendayagunaan sumber daya keragaman agribisnis baik intra maupun inter daerah.
Dalam
kaitan dengan desentralisasi pembangunan sistem dan usaha agribisnis
ini, saat ini sedang dilakukan pembagian peranan antara pemerintah pusat
dan daerah dalam bidang tugas dan tanggung jawab yang menjadi wewenang
pemerintah. Prinsipnya adalah sebagai berikut. Semaksimal mungkin
pembangunan sistem dan usaha agribisnis haruslah dilaksanakan oleh
pelaku agribisnis di setiap daerah. Hanya bidang-bidang tertentu yakni
yang tidak dapat dilakukan oleh pelaku agribisnis yang menjadi tanggung
jawab pemerintah (pusat dan daerah). Hal-hal yang tidak dapat ditangani
pelaku agribisnis pada wilayah Kabupaten/Kodya menjadi tanggung jawab
pemerintah propinsi. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepentingan dua
atau lebih propinsi serta kepentingan nasional menjadi tanggung jawab
pemerintah pusat. Dengan pembagian peranan antara pelaku agribisnis
dengan peranan pemerintah kabupaten, pemerintah propinsi, dan pemerintah
pusat yang demikian akan terjalin suatu sinergis dan secara konvergen
menyumbang pada terwujudnya satu sistem agribisnis yang berdaya saing,
berkerakyatan dan berkelanjutan setiap daerah.
- PERANAN PUBLIC RELATION DALAM PEMBANGUNAN AGRIBISNIS
Membangun
sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan dan
berkelanjutan dan terdesentraslitik merupakan tanggung jawab seluruh stake-holder
agribisnis, sesuai dengan peranan masing-masing. Dunia usaha merupakan
pelaku utama dari pembangunan agribisnis, pemerintah berperan sebagai
fasilitator , regulator dan promotor pembangunan agribisnis, peneliti
berperan dalam pengembangan teknologi, pendidikan berperan dalam
peningkatan sumberdaya manusia. Sedangkan profesi public relation (Humas=Hubungan Masyarakat) berperan dalam membangun public good image baik bagi pembangunan agribisnis maupun bagi perusahaan dan produk agribisnis. Orkestra yang harmonis dari seluruh stake-holder agribisnis tersebutlah yang menjadi penggerak pembangunan sistem agribisnis.
Khusus tentang peranan public ralation (PR)
dalam pembangunan sistem dan usaha agribisnis di Indonesia sampai saat
ini masih belum berkembang. Padahal fungsi-fungsi PR sangat dibutuhkan
dalam pembangunan sistem agribisnis, mulai dari tingkat makro sampai
pada tingkat mikro.
Pada tingkat makro, peranan PR dalam pembangunan sistem dan usaha agribisnis diharapkan dapat membangun good-image tentang
pentingnya pembangunan agribisnis dalam pembangunan ekonomi nasional.
Hal ini penting mengingat selama ini bekembang anggapan yang merugikan
pembangunan agribisnis yakni anggarpan bahwa perekonomian modern tidak
mungkin dibangun dengan mengandalkan pertanian. Kalau anggapan ini terus
berkemvbang khususnya pada pengambil keputusan pembangunan, maka sulit
kita untuk memobilsasi sumberdaya bagi pembangunan agribisnis.
Selain itu, PR sebagai kegiatan opinion-maker (Onong
Uchjana Effendi. 1993; Soekarno, 1996; Colin Coulson-Thomson. 1999),
juga diperlukan untuk memasyarakatkan paradigma baru yakni membagun
sistem agribisnis merupakan suatu strategi pembangunan ekonomi yang
mengintegrasikan pembangunan pertanian, industri, dan jasa. Sosialisasi
paradigma seperti ini sangat penting karena peradigma pembangunan yang
berkembang selama ini adalah pembangunan ekonomi harus secerpat mungkin
beralih dari pertanian ke industri dan kemudian ke sektor jasa, sehingga
semakin menurun kontribusi pertanian dalam pendapatan nasional (tanpa
memperdulikan jumlah penduduk yang terlibat di dalamnya) dianggap
sebagai kemajuan ekonomi.
Bila
paradigma pembangunan yang demikian terus berkembang atau tidak
berhasil kita rubah, maka para pengambil kebijakan ekonomi akan sulit
diharapkan untuk mendesain kebijakan ekonomi yang bersahabat dengan
agribisnis.
Masih pada level makro ini, PR agribisnis ke depan hendaknya secara pro-aktif untuk membangun good-image masyarakat internasional tentang kelebihan-kelebihan dari produk agribisnis tropis. Sebagai contoh telah berulang kali ASA (American Soybean Asociation)
menuduh minyak sawit kita sebagai produk yang tidak sehat dan merusak
lingkungan. Padahal perkebunan kelapa sawit dapat dipandang sebagai
“Perkebunan Korban” yang menyerap lebih banyak CO2 (penyebab pemanasan
iklim dunia) dibandingkan dengan minyak nabati lain. Selain itu, produk
minyak sawit juga terbukti tidak mengandung kolesterol sebagaimana
minyak nabati lainnya.
Bentuk-bentuk
pelecehan terhadap agribisnis tropis seperti itu diperkirakan akan
semakin gencar di masa yang akan datang, sebagai bentuk hambatan baru
perdagangan. Karena itu, PR agribisnis Indonesia baru secara pro-aktif
harus terus-menerus membangun global good image agribisnis
Indonesia. Sedangkan untuk tujuan itu, PR agribisnis Indonesia harus
berdasarkan pada kajian-kajian ilmiah sehingga tidak sekedar retorika
orator saja, tetapi didukung bukti empiris. Karenanya, PR yang
diharapkan ke depan hendaknya scientic PR (SPR) agribisnis, yang mengedepankan informasi-informasi ilmiah atau didasari oleh kajian empiris.
Pada
akhirnya peranan SPR tersebut akan operasional pada level operasional
(perusahaan agribisnis). Peranan SPR agribisnis pada perusahaan
agribisnis, diperkirakan makin penting mengingat semakin pendeknya
siklus produk (life cycle product) akibat makin intensifnya
inovasi teknologi. Biasanya suatu produk baru tidak langsung dapat
diterima oleh masyarakat karena terbatasnya informasi produk baru yang
bersangkutan diterima oleh masyarakat. Di sini peranan SPR agribisnis
diperlukan yakni mendeseminasi atribut-atribut produk yang bersangkutan
kepada konsumen.
Bagaimana setting dan
metode kerja SPR agribisnis ini, sampai saat ini memang belum jelas.
Oleh karena itu Program Studi Komunikasi Pembangunan Pertanian Institut
Pertanian Bogor (PS-KMP IPB) ini perlu mengembangkan konsep SPR
agribisnis ke depan. Diharapkan seminar hari ini dapat menjadi langkah
pertama menghimpun pemikiran dalam pengembangan SPR agriubisnis ke
depan.
BAB III
PENUTUP
Kekeliruan
strategi pembangunan ekonomi di masa lalu dan krisis ekonomi
berkepanjangan dengan berbagai eksesnya, mengharuskan Indonesia memilih
strategi pembangunan ekonomi alternatif. Dari beberapa strategi yang ada
dan memenuhi beberapa karakteristik adalah pembangunan agribisnis,
yakni suatu strategi pembangunan ekonomi yang
mengintegrasikan pembangunan pertanian (termasuk perkebunan, peternakan,
perikanan, kehutanan) dengan pembangunan industri hulu dan hilir
pertanian serta sektorsektor jasa yang terkait di dalamnya.
Strategi
pembangunan sistem agribisnis yang bercirikan yakni berbasis pada
pemberdayagunaan keragaman sumberdaya yang ada di setiap daerah (domestic resources based),
akomodatif terhadap keragaman kualitas sumberdaya manusia yang kita
miliki, tidak mengandalkan impor dan pinjaman luar negeri yang besar,
berorientasi ekspor diperkirakan mampu memecahkan sebagian besar
permasalahan perekonomian yang ada. Selain itu, strategi pembangunan
sistem agribisnis secara bertahap akan bergerak dinamis menuju
pembangunan agribisnis yang digerakkan ilmu pengetahuan, teknologi dan
SDM terampil (innovation-driven), diyakini mampu mengantarkan perekonomian Indonesia memiliki daya saing dan bersinergis dalam perekonomian dunia.
Dilihat
dari berbagai aspek, seperti potensi sumberdaya yang dimiliki, arah
kebijakan pembangunan nasional, potensi pasar domestik dan internasional
produk-produk agribisnis, dan peta kompetisi dunia, Indonesia memiliki
prospek untuk mengembangkan sistem agribisnis.
Untuk
mendayagunakan keunggulan Indonesia sebagai negara agraris dan maritim
serta menghadapi tantangan (Otonomi Daerah, Liberalisasi Perdagangan,
perubahan pasar internasional lainnya) ke depan, pemerintah (Departemen
Pertanian beserta Departemen terkait) sedang mempromosikan pembangunan
sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing (Competitiveness), berkerakyatan (People-Driven), Berkelanjutan (Sustainable) dan terdesentraliasi (Decentralized).
Membangun
sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan dan
berkelanjutan dan terdesentraslitik merupakan tanggung jawab seluruh stake-holder agribisnis, sesuai dengan peranan masing-masing. Profesi public relation sebagai salah satu pelaku agribisnis berperan dalam membangun public good image baik
bagi pembangunan agribisnis maupun bagi perusahaan dan produk
agribisnis. Pada tingkat makro, peranan PR dalam pembangunan sistem dan
usaha agribisnis diharapkan dapat membangun good-image tentang pentingnya pembangunan agribisnis dalam pembangunan ekonomi nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Colin Coulson-Thomson. 1999. ‘Public Relations, Pedoman Praktis Untuk PR’ (Terjemahan). Bumi Aksara, Jakarta.
Onong Uchjana Effendi. 1993. ‘Human Raltions and Public Relations’. Penerbit Mandar Maju, Bandung.
Saragih,
Bungaran. 1998. “Kumpulan Pemikiran Agribisnis: Paradigma Baru
Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian”. Yayasan Persada Mulia
Indonesia.
Soekarno, SD. 1996. ‘Public Relations, Pengertian Fungsi dan Peranannya’. Penerbit CV. Papiries, Surabaya.
Sudjijono, Budi.2008. Resesi Dunia dan Ekonomi Indonesia.Jakarta: Golden Terayon Press
Kami adalah perusahaan yang terdaftar, meminjamkan uang kepada orang-orang yang membutuhkan bantuan keuangan mendesak, dan mereka yang telah ditolak kredit dari sana bank karena skor rendah kredit, pinjaman bisnis, pinjaman Pendidikan, mobil pinjaman, kredit rumah, kredit perusahaan (dll), atau untuk membayar utang buruk atau tagihan, atau yang telah scammed oleh pemberi pinjaman sebelum uang palsu? Selamat, Anda berada di tempat yang tepat, dapat diandalkan Pinjaman Perusahaan Ibu Kelly untuk memberikan pinjaman dengan tingkat bunga yang sangat rendah dari 2% telah datang untuk mengakhiri semua masalah keuangan Anda sekali dan untuk semua, untuk informasi lebih lanjut dan pertanyaan hubungi kami melalui email perusahaan kami: kellywoodloanfirm@gmail.com
BalasHapusTerima kasih
Terima kasih dan Tuhan memberkati
Ibu kelly
KELLYWOODLOANFIRMLTD
(Kellywoodloanfirm@gmail.com)
Halo,
BalasHapusIni untuk memberi tahu masyarakat bahwa Nyonya Charity White, pemberi pinjaman swasta memiliki kesempatan finansial untuk semua orang yang membutuhkan bantuan keuangan, membayar tagihan, untuk berinvestasi dalam bisnis baru atau untuk meningkatkan bisnis Anda. Kami memberikan pinjaman dengan bunga sebesar 2% kepada perusahaan dan perorangan. Ini tidak memerlukan banyak dokumen, juga syarat dan ketentuan yang jelas dan peka. Hubungi kami via e-mail: (charitywhitefinancialfirm@gmail.com) Kami akan memberikan layanan terbaik kami.